Tuesday, January 16, 2018

Apakah Bitcoin tidak Memiliki Regulasi ?


Orang-orang mengatakan bahwa bitcoin tidak memiliki regulasi/ peraturan, biasanya argumen tersebut untuk menyatakan bahwa nilai atau harga bitcoin adalah berbahaya dan tidak stabil. Meskipun bitcoin pada kenyataannya, diatur dan memiliki regulasi dalam beberapa cara.

Semua bursa exchanger yang menawarkan perdagangan berjangka terhadap bitcoin harus mendapatkan persetujuan dari CFTC, Commodity Futures Trading Commission. Jika tidak ada aturan-aturan resmi, pada perdagangan cryptocurrency, lalu bagaimanapun juga pada kenyataanya ada sejumlah badan pemerintah yang diselenggrakanan untuk mendampinginya. Misalnya, beberapa negara yang telah merilis peraturan/ regulasi cryptocurrency mereka sendiri, anda dapat menemukannya di Jepang, Cina, Amerika Serikat.

Pada tahun 2014, IRS mengeluarkan pedoman yang pertama terhadap bitcoin dan pajak. Ia memutuskan untuk memperlakukan bitcoin sebagai properti, yang berarti bahwa pendapatan dari bitcoin akan diperlakukan sebagai keuntungan modal, seperti halnya dengan saham. Dan pada tahun berikutnya, NYDFS memperkenalkan "BitLicense," yang merupakan satu set peraturan/ regulasi yang berlaku mengenai setiap mata uang digital perusahaan yang berbasis di New York yang menyimpan dana nasabah. Beberapa perusahaan mengajukan lisensi, sementara yang lainnya menutup operasi mereka di New York untuk menghindari melakukan pengajuan lisensi dari penerapan regulasi tersebut..


Sebagai ringkasan kami: platform perdagangan bitcoin sudah diatur dalam beberapa cara, dan kami berharap peraturan/ regulasi yang lebih banyak dalam beberapa tahun mendatang.
Sumber: Facebook FINOM Company
Ikuti terus informasi kami tentang dunia kripto dan orang-orang yang bekerja didalamnya. Follow Twitter kami, Facebook FINOM Company, dan kunjungi Website Finom Company

No comments:

Post a Comment