Tuesday, January 16, 2018

Pengaruh Isu Penutupan Exchanger Bitcoin Korea


Pengaruh Berita Penutupan Exchanger Cryptocurrency oleh Pemerintah Korea

Selama hampir satu minggu ini ada desas-desus atau rumor tentang larangan dan penutupan bursa perdagangan cryptocurrency di Korea Selatan.

Beberapa hari yang lalu dalam laporan kantor berita local Yonhap mengklaim bahwa persyaratan bagi trader yang berasal dari Korea adalah untuk menggunakan nama asli mereka dalam pembuatan akun pada exchanger perdagangan cryptocurrency, potensi penerapan peraturan tersebut telah dilaporkan sebelumnya pada bulan Januari, dan memang akan diberlakukan pada kahir ini bulan, mengutip dari "otoritas pemerintahan."

Yonhap mengutip pernyataan pemerintah:
"Penutupan bursa exchanger ini diusulkan oleh Menteri Kehakiman yang baru saja diusulkan oleh departemen keadilan untuk mencegah dari hal-hal yang berssifat spekulasi. Keputusabn Pemerintah akan dibuat di masa depan setelah dirasa cukup untuk berkonsultasi dan melakukan jejak pendapat. Dengan adanya konsultasi dan jejak pendapat yang akan dilakukan, maka pada pengumumannya dihari senin, diusulkannya penutupan exchanger cryptocurrency tidak akan terjadi dalam waktu yang akan datang."

Situasi di Korea Selatan telah mengakibatkan banyaknya informasi yang muncul setiap hari tentang bagaimana pada akhirnya pemerintah korea dalam meyikapi cryptocurrency dibawah yuridiksi Seoul.

Pada berita terbaru di hari Senin, sebuah pernyataan resmi dari Kantor Koordinasi kebijakan pemerintah merilis pernyataan bahwa larangan exchanger perdagangan cryptocurrency tidak dapat dilakukan dan menyatakan  bahwa pemerintah belum mendapatkan keputusan akhir. Namun, beberapa pedagang/ trader berpikir bahwa berita tentang "pelarangan exchanger di Korea Selatan" telah memiliki efek pada seluruh pasar cryptocurrency.

Sumber: Facebook FINOM Company
Ikuti terus informasi kami tentang dunia kripto dan orang-orang yang bekerja didalamnya. Follow Twitter kami, Facebook FINOM Company, dan kunjungi Website Finom Company

No comments:

Post a Comment